Rabu, 09 Februari 2011


Romo Ambrosius Nanga, Pr sedang menjelaskan Kedudukan, Tugas dan Fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ende sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun 2006 Kepada segenap masyarakat beragama di Kantor Desa Wolokoli, Kecamatan Wolowaru dalam sosialisasi pada hari Senin, tanggal 07 Februari 2011. Kegiatan sosialisasi ini merupakan permintaan masyarakat beragama tentang perlunya pemahaman tentang tata cara pendirian rumah ibadah sebagai hal yang rawan dalam kemejemukan kehidupan bersama.

Selasa, 08 Februari 2011

Rapat Pembahasan Program Kerja 2011 FKUB Kab.Ende


Forum Keukunan Umat Bergama (FKUB) Kabupaten Ende, melaksanakan rapat perdana di awal tahun 2011, pada tanggal 05 Februari 2011. Rapat pembahasan program kerja ini dihadiri segenap anggota FKUB Kab. Ende yang terdiri dari para pimpinan agama, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda dan tokoh perempuan lintas agama. Rapat kerja ini di laksanakan di Lantai II Aula Gedung Monitoring Pendidikan Agama, Jalan Kathedral Ende.

Rapat yang bermartabat ini, menghasilkan program kerja FKUB selama tahun 2011. Pimpinan rapat, yaitu ketua FKUB Kab. Ende, Rm. Ambrosius Nanga, Pr dalam sambutan atau pengantar pertemuan menegaskan bahwa, Forum Kerukunan Umat Beragama yang didasari oleh semangat dan cinta damai, hendaknya selalu bersemi di dalam hati setiap agama dan kepercayaan di Kabupaten Ende sehingga roda pembangunan di daerah ini cepat atau lambat terus berjalan sesuai dengan yang dikehendaki dan dicita-citakan bersama.

Menyinggung soal pentingnya FKUB sebagai sebuah organisasi yang diharapkan dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian, para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB kab. Ende, berharap kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Ende agar lebih proaktif terhadap persoalan kemanusiaan atau kemasyarakatan. Hal-hal yang dinilai mencederai kerukunan dan kedamaian hendaknya ditanggapi dan diatasi segera. Karena kebakaran justru dimulai dari percikan api yang disepelekan. Berkaitan dengan ini juga, perlu dibangun kesepahaman tentang arti penting pembangunan yang utuh yaitu pembangunan fisik dan pembangunan moral dan mentalitas.

Pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB Kabupaten Ende, bukan didasari oleh intense pribadi kelompok tertentu, tetapi merupakan amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun 2006, yang isi dan muatannya sangat jelas dipahami. Sehingga upaya atau sikap mengabaikan keberadaan FKUB ini dipandang sebagai sebuah bentuk pengingkaran terhadap berbagai persoalan kemanusiaan yang memakai topeng agama.


Dalam pertemuan ini juga dibahas permintaan dari Desa Wolokoli Kecamatan Wolowaru, perihan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun 2006 berkaitan persoalan rencana pendirian rumah ibadah. Kegiatan Sosisalisasi akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 07 Februari 2011 di Desa Wolokoli Kecamatan Wolowaru.

Kamis, 30 September 2010

Sambutan Ketua FKUB Kab. Ende

Rm. Ambrosius Nanga, Pr
Kehidupan yang rukun penuh damai sejahtera merupakan kebutuhan dasar setiap individu dan masyarakat manusia. Karena itu ia selalu dicari untuk didapatkan dan dipertahankan oleh semua orang yang berkehendak baik.
Adalah merupakan panggilan dan tugas hakiki dari setiap agama dan penganutnya untuk mengupayakan terciptanya suasana kehidupan bersama yang rukun, damai dan sejahtera yang bersendikan ajaran moral-keagamaan di tengah kemajemukan dan perbedaan agama, suku/ras, budaya, ekonomi, politik, dsb.
Terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ende yang mulanya menyandang nama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) Kabupaten Ende adalah wujud nyata dari jawaban nurani kemanusiaan atas penggilan dan tugas mulia tersebut. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ende juga hadir sebagai ungkapan keprihatian dan kepedulian sosial terhadap pelbagai tantangan dan masalah yang menghadang keadilan, kerukunan, persaudaraan sejati dalam kehidupan masyarakat sebagai bangsa Indonesia umunya dan Kabupaten Ende khususnya.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ende bertekad untuk mewujudkan dan menjadikan kehidupan yang rukun dan damai penuh persaudaraan sebagai landasan dan arah bagi setiap upaya perbaikan dan peningkatan derajat hidup masyarakat Kabupaten Ende. Dengan demikian masyarakat boleh merasakan secara nyata betapa nikmatnya hidup di dalam suatu Negara yang ber-Ketuhan-an, berkeperikemanusiaan, bersatu, berkerakyatan dan berkeadilan soaial.
Forum Kerukunan Umat Beragma (FKUB) Kabupaten Ende yang keberadaannya dirintis sejak tahun 1984, sepanjang sejarah perjuangannya telah mendapat tempaan untuk menjadikan dirinya lebih kokoh dengan semangat dasar : “Satu Dalam Perbedaan” . Dengan semangat inilah para tokoh agama-agama berhimpun, berbenah dan berdialog bersama masyarakat beragama di Kabupaten Ende.Admin.

RENSTRA FKUB KAB. ENDE 2009-2014


Kata Pengantar
Salam kerukunan,
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan karena berkat rahmat dan kasih-Nya RENSTRA Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ende tahun 2009 – 2014 sebagai pedoman kerja FKUB Kabupaten Ende telah berhasil dirampung dan dapat disosialisasikan kepada segenap masyarakat beragama di Kabupaten Ende.

Keberhasilan dalam perumusan RENSTRA FKUB Kabupaten Ende tahun 2009 – 2014 dalam waktu yang singkat selama tiga hari ini, tidak meninggalkan kesan asal-asalan, tetapi merupakan hasil kajian kondisi rii permasalahan yang menonjol seputar kerukunan di Kabupaten Ende saat ini dan prediksi lima tahun kedepan. Hasil kajian ini diharapkan membuahkan program kerja yang dapat melayani kebutuhan masyarakat beragama di Kabupaten Ende.
Upaya penerbitan RENSTRA FKUB Kabupaten Ende ini terdorong oleh sebuah niat dan kesepahaman segenap Pengurus FKUB Kabupaten Ende dalam mensosialisasikan Fungsi dan Peran FKUB Kabupaten Ende, sekaligus sebagai media untuk mempertanggungjawabkan kinerja FKUB Kabupaten Ende kepada masyarakat.
Akhirnya, dengan ketulusan hati kami tetap mengaharapkan peran aktif segenap masyarakat beragama di Kabupaten Ende dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan kedamaian sebagai dasar pembangunan.Admin.